Pendidikan Agama Islam (S3)

KURIKULUM:

Kurikulum Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda memiliki spesifikasi dan keunggulan dalam pengembangan pendidikan Islam dari aspek pengetahuan dan keterampilan keilmuan. Lulusan prodi ini diharapkan mampu memiliki pengetahuan baik teoritis maupun praktis tentang pendidikan Islam yang berorientasi pada pengembangan masyarakat. Pengetahuan yang harus dikuasi oleh lulusan prodi ini meliputi pengetahuan tentang : 1) filsafat pendidikan (penguasaan kurikulum yang meliputi subyek akademik, rekonstruksi sosial, teknologis dan humanistik), 2) teknologi pendidikan yang mampu mengembangkan dan menghasilkan media pembelajaran dan bahan ajar, 3) desain dan metodologi pengajaran (yang meliputi: merdeka belajar dan kampus merdeka), 4) evaluasi pendidikan yang meliputi kemampuan dalam mengembangakan model-model evaluasi pendidikan.

Kekhasan lain program studi ini, dapat dilihat pada aspek keterampilan khusus, yakni kemampuan mahasiswa dalam melakukan berbagai riset dan karya ilmiah yang berbasis pengembangan masyarakat Islam. Aspek kebermanfaatan menjadi tolok ukur kegiatan riset yang dilakukan oleh mahasiswa program studi ini. Hal ini sesuai dengan komitmen Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda yang selalu berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam pengembangan masyarakat Islam. Melalui berbagai hasil penelitian diharapkan mampu memberikan solusi bagi pemecahan masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat melalui pendekatan Pendidikan Agama Islam (PAI). Keberadaan Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda akan memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan pendidikan agama di Kalimantan Timur dan Utara khususnya. Hal ini dikarenakan mayoritas penduduknya beragama Islam. Secara historis wilayah ini terdapat beberapa kerajaan Islam yang berkontribusi besar dan mendasar dalam menyebarkan dan membumikan Islam di tanah Borneo. Keberadaan Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda diharapkan mampu mengemban estafet internalisasi nilai-nilai keagamaan melalui jalur pendidikan agama baik secara formal, non-fromal dan informal di Kalimantan Timur dan Utara khususnya, nasional dan internasional pada umumnya. Selain ketiga hal di atas, Pembukaan Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda juga dapat memberi manfaat pada aspek;

1. Pusat pengembangan Pendidikan Agama Islam Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Keberadaan Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda di wilayah Kaltim-Tara akan memiliki warna tersendiri bagi pengembangan Pendidikan Agama Islam. Di wilayah ini, terdapat beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta yang akan mendukung bagi eksistensi dan pengembangan Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Banyaknya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) swasta yang diwilayah ini, membutuhkan lembaga perguruan tinggi yang mampu memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) terutama dosen dalam menempuh studi lanjut. Oleh karena itu, dengan dibukanya prodi S3 Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, akan memberikan kemudahan bagi para dosen, pendidik dan praktisi pendidikan untuk melanjutkan studi.

2. Penguatan nilai-nilai budaya religius

Secara sosio-religi, masyarakat Kaltim-Tara adalah masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai dan budaya agama. Agama menjelma dalam berbagai budaya dan kebiasan masyarakat yang membentuk nilai-nilai tradisi religius yang sangat kuat. Fenomena  ini merupakan salah satu potensi yang menjadi kekuatan bagi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda untuk membuka Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Pembukaan program studi ini akan memberikan nuansa akademis dalam menggali nilai-nilai budaya religius yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, melalui berbagai kajian, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

3. Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Agama Islam

Secara organisatoris akademis, pembukaan Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) didukung oleh Program Magister Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang saat ini memperoleh predikat terakreditasi A (367) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Tahun 2017. Fakta ini menggambarkan komitmen dan kesiapan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dalam mengembangkan dan meningkatkan layanan pendidikan terhadap masyarakat.  Akreditasi Program Magister Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan predikat A (367) ini juga menggambarkan kualitas dan mutu penyenggaraan pendidikan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Oleh karena itu, secara organisatoris-akademis, kondisi ini merupakan modal bagi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dalam membuka Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan mengedepankan pada aspek mutu akademik dalam menjawab tantangan dan perkembangan zaman.

4. Pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berbasis pada riset dan pengabdian masyarakat. Setiap mata kuliah yang tekait dengan kompetensi keilmuan

 Keunggulan Program Doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda terletak pada model pengembangan pembelajaran yang lebih menekankan pada upaya-upaya pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam (PAI)  yang berbasis pada riset dan pengabdian masyarakat. Setiap mata kuliah yang tekait dengan kompetensi keilmuan Pendidikan Agama Islam (PAI), mewajibkan mahasiswa untuk melakukan riset baik yang bersifat field work research maupun library research. Program ini dilakukan untuk membekali mahasiswa agar mampu memahami perkembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui kajian-kajian hasil penelitian yang mutakhir maupun kondisi riil pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam dunia pendidikan. Kebijakan integrasi riset dalam pembelajaran ini akan membekali mahasiswa untuk berpikir kritis dan dinamis dalam pengembangan keilmuan Pendidikan Agama Islam (PAI). Budaya riset akan lahir dan menjadi bagian dari setiap kegiatan akademis. Hal ini penting bagi pengembangan profesionalitas calon lulusan sehingga mampu menjadi pendidik yang profesional dan peneliti yang handal. Oleh karena itu, kebijakan ini akan melahirkan para doktor yang mampu mengembangkan dan menemukan metode-metode pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI)  berbasis pada hasil riset.