Perjalanan UINSI Samarinda
- Berdirinya SPIAI Kalimantan Timur
Pendirian STAIN Samarinda diawali dengan adanya gagasan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam di Kalimantan Timur. Salah satu tokoh yang berjasa dalam merintis STAIN Samarinda adalah Hj. Hamdiah Hassan. Beliau adalah ketua Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Wanita Islam Kalimantan Timur yang pada saat itu diberi amanah sebagai pembawa pesan aspirasi terkait keinginan umat Islam di Kalimantan Timur untuk membangun Perguruan Tinggi Islam kepada pihak Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan oleh Hj. Hamdiah Hassan di bulan Oktober 1962, terbitlah surat dengan Nomor: P.1/12526/62 pada tanggal 14 November 1962 yang berisi bahwa langkah dan upaya persiapan pendirian Perguruan Tinggi Islam di Kalimantan Timur akan dikoordinir oleh Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Wanita Islam Kalimantan Timur. Menindaklanjuti keputusan ini, diresmikanlah pendirian Sekolah Persiapan Institut Agama Islam (SPIAI) Kalimantan Timur pada tanggal 18 Agustus 1963 oleh Gubernur Kalimantan Timur dan penetapan Syahidin, BA sebagai ketua pengelola.
- Berdirinya SPIAIN Kalimantan Timur
Pada tanggal 19 Agustus 1963 dukungan dari Sekolah Normal Islam, PGAN 6 tahun, dan Sekolah Muslimat Samarinda untuk pendirian SPIAIN Kalimantan Timur dikirimkan melalui surat No. 17/Lap/1963 kepada Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama Republik Indonesia. Hal ini merupakan upaya untuk mengembangkan status SPIAI menjadi sekolah negeri dengan nama Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri (SPIAIN).
Setelah mendapatkan hasil dari Jakarta, tim persiapan mengadakan rapat pada tanggal 19 Oktober 1963 yang dipimpin oleh H. Ahmad Yusuf. Rapat ini menghasilakan kesimpulan antara lain menyangkut pembentukan panitia penegerian SPIAI Kalimantan Timur dan persiapan pendirian Fakultas Tarbiyah IAI Kalimantan Timur. Akhirnya pada tanggal 17 September 1964 diresmikan penegerian SPIAIN Kalimantan Timur oleh Dr. H.A. Mukti Ali, MA atas nama Menteri Agama Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, SPIAIN Kalimantan Timur beberapa kali mengalami perpindahan induk pengelolalan. Sampai pada tahun 1967, induk pengelolaan SPIAIN dipercayakan kepada IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Untuk selanjutnya induk pengelolaan SPIAIN berpindah ke IAIN Antasari dan pengelolaannya terakhir dipindahkan ke IAIN Sunan Ampel.
- Berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN
Bersamaan dengan usaha penegerian SPIAI, timbul gagasan untuk mendirikan Fakultas Islam swasta. Fakultas tersebut secara resmi didirikan dengan Surat Keputusan Panitia Pembukaan Fakultas Tarbiyah IAI Kalimantan Timur Nomor : 25/PN/1964 tanggal 17 September 1964 dengan pimpinan fakultas ditunjuk Letkol Ngadio, BcHk selaku dekan. Kuliah perdana dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 1964. Setelah berjalan selama setahun, upaya penegeriannyapun dilakukan dengan terlebih dahulu membentuk yayasan badan wakaf Fakultas Tarbiyah pada bulan November 1965 yang diketuai oleh H. Muffs Hasan (Gubernur Kalimantan Timur).
Selanjutnya pada tahun 1968 dibentuk panitia penegerian Fakultas Tarbiyah IAI Kalimantan Timur. Pada bulan November 1968, Fakultas Tarbiyah secara resmi dijadikan Fakultas Tarbiyah IAIN dibawah binaan IAIN Sunan Ampel di Surabaya dengan surat keputusan menteri agama RI No. 167/1968. Pimpinan fakultas dipercayakan kepada Drs. Tengku Rasyid Hamzah sebagai Pj. Dekan didampingi oleh Drs. H.M Yusuf Rasyid sebagai wakil dekan dan M. Ayub Oms, BA selaku sekretaris al-Jami’ah.
- Berdirinya STAIN Samarinda
Pada tanggal 16 Juni 1997 kebijakan secara nasional telah merubah status Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Samarinda menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 312 Tahun 1997.
Perubahan status ini telah menempatkan dosen, karyawan dan mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Samarinda sebagai dosen, karyawan dan mahasiswa STAIN Samarinda (kecuali mahasiswa passing out angkatan tahun 1995/1996 ke bawah). Alih status tersebut pada prinsipnya merupakan respons logis dan tuntutan pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi Islam di Kalimantan Timur.
- Berdirinya IAIN SAMARINDA
Peresmian berdirinya STAIN Samarinda tentu bukan menjadi akhir dari cita-cita dalam membangun perguruan tinggi islam negeri pertama di Kalimantan Timur. Dukungan penuh datang dari unsur kelembagaan, seluruh civitas akademika dan segenap stakeholder untuk memperjuangkan keberhasilan alih status STAIN Samarinda menjadi IAIN SAMARINDA. Hasil jerih payah dan perjuangan ini membuahkan hasil dengan disetujuinya alih transformasi kelembagaan dan berubahnya status kelembagaan STAIN Samarinda menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda pada tahun 2014 dibawah kepemimpinan Rektor terpilih Dr. H. Mukhamad Ilyasin, M.Pd.
- Peresmian UINSI Samarinda
Terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2021 tertanggal 11 Mei 2021 bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 Hijriah dan telah diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 122 Tahun 2021 menjadi bukti keberhasilan alih status IAIN Samarinda menjadi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda yang selama ini telah diupayakan.
Dengan ini, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, yang disebut sebagai UINSI Samarinda telah menjadi Universitas Islam Negeri pertama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan mewujudkan Kampus Hijau sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat Madani serta Kampus yang menerapkan Filosofi Sarang Lebah Madu dengan integrasi keilmuan berlandaskan Spiritualitas, Intelektualitas, dan Profesionalitas yang diamalkan secara Ikhlas, Cerdas, dan Tuntas.
Prof. Dr. H, Mukhamad Ilyasin, M.Pd. Kemudian dilantik menjadi Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda pada hari Jum’at tanggal 1 Oktober 202.